1.Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan
serta
dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh
2.Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi
yang
telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah (pemda)
3.Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi
dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta
dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh
terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara
Indonesia
5.Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan
untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang
lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar